Tugas Guru dalam Pembelajaran
Guru sebagai tenaga
pendidikan memegang peranan yang penting dalam upaya mencapai tujuan
pendidikan, karena guru berhubungan langsung dengan peserta didik dalam
melaksanakan proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Peningkatan
mutu guru dalam aspek kemampuan personal, sosial, profesional, dan pedagogik
perlu mendapatkan perhatian yang serius oleh pihak-pihak pengelola dan
pemerhati pendidikan. Upaya peningkatan mutu guru ini merupakan salah satu
komponen yang sangat penting bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Dalam menjalankan tugasnya, guru sebagai
tenaga pengajar dan pendidik diharapkan menguasai falsafah pendidikan, memiliki
wawasan dan pengetahuan yang luas, serta keterampilan dan keahlian sesuai
dengan bahan pelajaran yang akan diberikan pada peserta didik. khususnya bahan
pelajaran yang akan disampaikan pada peserta didik. Selain itu, guru hendaknya
memiliki persepsi filosofis dan rasa tanggung jawab serta bijaksana dalam
menyikapi permasalahan sehubungan dengan tugasnya, mampu mengendalikan emosi,
memahami orang lain, memotivasi diri, serta cermat dan ulet, dalam melaksanakan
tugas.
Tujuan akhir yang diharapkan dari seorang guru
adalah keberhasilannya dalam pencapaian tujuan pembelajaran dan tujuan
pendidikan secara umum. Maka dari itu, guru harus mampu melaksanakan tugasnya
dengan sebaik mungkin, agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara efektif dan
efisien.
1.
Tugas
Guru
a. Konsep Tugas Guru
Guru adalah orang yang memiliki instink sebagai
pendidik, mengerti dan memahami peserta didik. Guru harus menguasai secara
mendalam minimal satu bidang keilmuan. Guru sebagai agen pembelajaran (learning
agent) antara lain berfungsi sebagai fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa
pembelajaran, dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik. Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi,
sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam
undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Guru memiliki banyak
tugas, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas, dalam bentuk
pengabdian. Sesuai dengan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003, tugas guru antara lain; 1)
membuat rencana pembelajaran, 2) melaksanakan pembelajaran, 3) melaksanakan
evaluasi, 4) melaksanakan bimbingan dan latihan serta 5) melaksanakan manajemen
kelas. Guru professional adalah guru yang harus memenuhi setiap tugas dan
tanggung jawabnya. Berikut adalah rincian tentang tugas guru yang harus dilakukan:
1)
Membuat
rencana pembelajaran
Pembelajaran adalah
proses interaksi antara peserta didik
dengan lingkungannya sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah yang lebih
baik
(Kunandar,2007: 287 ). Oleh sebab
itu pembelajaran perlu dikelola dengan baik. Pembelajaran yang baik harus
direncanakan dengan baik. Perencanaan pengajaran dalam rangka mempersiapkan
alternatif-alternatif pemecahan masalah guna memenuhi kebutuhan pendidikan
secara realistis harus berpedoman kepada tujuan-tujuan yang telah ditetapkan secara jelas dan terinci (Harjanto,
2010:32)
Berikut
langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam merancang pembelajaran adalah:
1.
Menentukan
tujuan-tujuan pembelajaran.
2.
Menganalisis
lingkungan kelas yang ada saat ini termasuk mengidentifikasi pengetahuan awal
siswa.
3.
Menentukan
materi pelajaran.
4.
Memecah
materi pelajaran menjadi bagian kecil-kecil, meliputi pokok bahasan, sub pokok
bahasan, topik, dsb.
5.
Menyajikan
materi pelajaran. (Asri Budiningsih,
2008: 29-30)
Sementara itu, Hamalik (2010: 135) mengemukakan
fungsi perencanaan mengajar sebagai berikut:
1. Memberi
guru pemahaman yang lebih jelas tentang tujuan pendidikan sekolah dan
hubungannya dengan pengajaran yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan itu.
2. Membantu
guru memperjelas pemikiran tentang sumbangan pengajarannya terhadap pencapaian
tujuan pendidikan.
3. Menambah
keyakinan guru atas nilai-nilai pengajaran yang diberikan dan prosedur yang
dipergunakan.
4. Membantu
guru dalam rangka mengenal kebutuhan-kebutuhan murid, minat-minat murid, dan
mendorong motivasi belajar.
5. Mengurangi
kegiatan yang bersifat trial dan error dalam mengajar dengan adanya organisasi
kurikuler yang lebih baik, metode yang tepat dan mengehemat waktu.
6. Murid-murid
akan menghormati guru yang sungguh-sungguh mempersiapkan diri untuk mengajar
sesuai dengan harapan-harapan mereka.
7. Memberikan
kesempata bagi guru-guru untuk memajukan pribadinya dan perkembangan
profesionalnya.
8. Membantu
guru memiliki perasaan percaya diri sendiri dan jaminan atas diri sendiri.
9. Membantu
guru memelihara kegairahan mengajar dan senantiasa memberikan bahan-bahan yang
up date kepada murid
Oleh
karena itu, agar guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik maka perlu
menyusun rencana pembelajaran. Rencana pembelajaran yang dibuat akan menuntun
guru untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
2)
Melaksanakan
pembelajaran
Setelah perencanaan
pembelajaran disusun maka langkah selanjutnya adalah melaksanakan pembelajaran.
Menurut Ali (1996:7) menyatakan bahwa dalam melaksanakan proses pembelajaran
guru dituntut untuk memiliki berbagai keterampilan yang bertalian dengan 1) penguasaan materi, 2) keterampilan
menerapkan prinsip-prinsip psikologi, 3) kemampuan menyelenggarakan proses
pembelajaran, 4) kemampuan menyesuaikan diri dengan berbagai situasi baru.
Sagala
(2003:226-229) mengemukakan dalam kegiatan pembelajaran itu akan meliputi
aspek; “a) tahap permulaan (Pra-Instruksional, b) tahap instruksional, dan c)
tahap penilaian tindak lanjut”. Secara rinci dapat dijelaskan sebagai berikut:
(a) Tahap
Pra-Instruksional
Merupakan tahapan yang ditempuh guru pada
saat-saat ia masuk kelas untuk mengajar. Adapun yang dilakukan oleh guru pada
tahap ini adalah;
a.
Menanyakan kehadiran peserta didik dan mencatat
siapa yang tidak hadir.
b.
Menanyakan batasan pelajaran sebelumnya.
c.
Mengajukan pertanyaan kepada peserta didik di
kelas tentang bahan pelajaran yang sudah diberikan sebelumnya.
d.
Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
bertanya mengenai bahan pelajaran yang belum terkuasai.
e.
Mengulang kembali bahan pelajaran yang lalu
secara singkat.
(a) Tahap Instruksional
Tahap pembelajaran ini
disebut juga tahap inti, yakni tahapan yang membahas bahan yang telah disusun
oleh guru sebelumnya. Kegiatan-kegiatannya adalah:
a. Menjelaskan tujuan
pelajaran yang harus dicapai oleh peserta didik
b. Menuliskan pokok-pokok
materi yang akan dibahas hari itu materi tersebut hendaknya sesuai dengan
silabus dan tujuan instruksional, sebab materi bersumber dari tujuan.
c. Membahas pokok-pokok
materi yang telah ditulis tadi. Dalam pembahasan materi dapat
dimulai dari gambaran umum materi pelajaran menuju topik secara lebih
khusus atau sebaliknya. Pemberian materi dari umum ke khusus akan lebih
efektif, karena peserta didik mendapatkan gambaran secara keseluruhan materi
yang akhirnya peserta didik tahu arah bahan pelajaran yang dibahas.
d.
Pada setiap pokok materi yang dibahas sebaiknya
diberikan contoh yang kongkrit.
e.
Penggunaan alat bantu pembelajaran untuk
memperjelas pembahasan setiap pokok materi sangat diperlukan.
f.
Menyimpulkan hasil pembahasan dari semua pokok
materi.
(b)
Tahap Tindak Lanjut
Tahap ini disebut juga
tahap penutup. Kegiatan dalam tahap ini dapat berupa:
a.
Mengajukan pertanyaan kepada kelas atau
kebeberapa peserta didik mengenai semua pokok materi yang telah dibahas pada
tahap kedua. Pertanyaan yang diajukan bersumber dari materi pelajaran.
b.
Apabila pertanyaan belum dapat dijawab peserta
didik kurang dari 70% di antara peserta didik, maka guru harus mengulang
kembali pembahasan materi yang belum dikuasai peserta didik.
c.
Untuk memperkaya pengetahuan peserta didik
mengenai materi yang dibahas, guru dapat memberikan tugas pekerjaan rumah yang
ada hubungannya dengan topik atau materi yang telah dibahas.
3). Melaksanakan evaluasi
Evaluasi pengajaran merupakan suatu komponen dalam system pengajaran, sedangkan
system pengajaran itu sendiri merupakan implementasi kurikulum, sebagai upaya untuk
menciptakan belajar di kelas, ( Hamalik, 2010: 145). Penilaian merupakan usaha untuk memeriksa sejauhmana anak telah
mengalami kemajuan belajar atau telah mencapai tujuan belajar. Fungsi utama evaluasi dalam kelas adalah untuk
menentukan hasil-hasil urutan pengajaran. Selain itu evaluasi juga berfungsi
menilai unsure—unsur yang relevan pada urutan perencanaan dan pelaksanaan
pengajaran, (Hamalik, 2010: 145).
Sementara
menurut Purwanto (2011: 3) menyatakan bahwa penilaian adalah pengambilan
keputusan berdasarkan hasil pengukuran dan criteria tertentu. Evaluasi adalah
pengambilan keputusan berdasarkan hasil pengukuran dan standar criteria.
Evaluasi dilakukan setelah dilakukan pengukuran dan keputusan evaluasi
dilakukan berdasarkan hasil pengukuran (Purwanto, 2010: 1)
Berdasarkan beberapa pendapat para ahli tentang
evaluasi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa evaluasi merupakan suatu proses
yang dimulai dengan mengukur selanjutnya melakukan penilaian, sehingga kita
dapat menarik suatu kesimpulan dari keadaan tersebut. Kesimpulan yang diambil
itu terwujud dalam bentuk pengambilan keputusan untuk mengetahui keberhasilan
peserta didik dan guru dalam melakukan pembelajaran.
Hamalik
(2010: 147) mengemukakan fungsi-fungsi pokok evaluasi sebagai berikut:
1. Fungsi edukatif. Evaluasi adalah suatu
subsistem dalam system pendidikan yang bertujuan untuk memperoleh informasi
tentang keseluruhan system dan salah satu subsistem pendidikan. Bahkan dengan
evaluasi dapat diungkapkan hal-hal yang tersembunyi dalam proses pendidikan.
2. Fungsi institusional. Evaluasi berfungsi
mengumpulkan informasi akurat tentang input dan output pembelajaran disamping
proses pembelajaran itu sendiri. Dengan evaluasi dapat diketahui sejauh mana
siswa mengalami kemajuan dalam proses belajar setelah mengalami proses
pembelajaran.
3. Fungsi diagnostik. Dengan evaluasi dapat
diketahui kesulitan masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh siswa dalam
proses/kegiatan belajarnya.
4. Fungsi administratif. Evaluasi menyediakan
data tentang kemajuan belajar siswa, yang pada gilirannya berguna untuk
memberikan sertifikasi (tanda kelulusan) dan untuk melanjutkan studi lebih
tinggi dan atau kenaikan kelas.
5. Fungsi kurikuler. Evaluasi berfungsi
menyediakan data dan informasi yang akurat dan berdaya guna bagi pengembangan
kurikulum.
6. Fungsi manajemen. Komponen evaluasi merupakan
bagiian integral dalam system manajemen, hasil evaluasi berdaya guna sebagai
bahan bagi pimpinan untuk membuat keputusan manajemen pada semua jenjang
manajemen.
4). Melakukan bimbingan dan
latihan
Tugas berikutnya yang dapat dilakukan guru adalah melakukan bimbingan dan latihan. Menurut Ngalim Purwanto (2010: 170) bimbingan
adalah bantuan yang diberikan kepada seseorang individu dari setiap umum, untuk
menolong dia dalam mengatur kegiatan-kegiatan hidupnya, mengembangkan
pendirian/pandangan hidupnya, membuat putusan-putusan, dan memikul beban
hidupnya sendiri. Bimbingan adalah proses pemberian
bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang
individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa agar orang yang dibimbing dapat
mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan
individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma
yang berlaku ( Prayitno, 2004: 99).
Sementara itu menurut Dewa Ketut ( 2002: 19)
dikatakan bahwa bimbingan dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian
bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan supaya individu
tersebut dapat memahami dirinya sendiri, sehingga dia sanggup mengarahkan
dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan
lingkunagan sekolah, keluarga, dan masyarakat dan kehidupan pada umumnya.
5). Melaksanakan Manajemen
Kelas
Manajemen kelas atau dikenal juga dengan
pengelolaan kelas. Dalam hal ini
Djamarah (2006:173) menyatakan manajemen kelas merupakan
keterampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal
dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar.
Tujuan pengelolaan kelas menurut Djamarah (2006:178) adalah “penyediaan fasilitas bagi bermacam-macam kegiatan belajar siswa dalam
lingkungan sosial, emosional, dan intelektual dalam kelas”.
Selanjutnya, Djamarah (2006:
186) mengemukakan dua komponen dalam keterampilan pengelolaan kelas yaitu
keterampilan yang berhubungan dengan penciptaan dan pemeliharaan kondisi
belajar yang optimal (bersifat preventif) dan keterampilan yang berhubungan
dengan pengembangan kondisi belajara yang optimal.
Keterampilan yang berhubungan dengan penciptaan
dan pemeliharaan kondisi belajar yang optimal terdiri dari keterampilan sikap
tanggap, membagi perhatian, pemusatan perhatian kelompok. Sikap tanggap ini
dapat dilakukan dengan cara; memandang secara seksama, gerak mendekati, memberi
pertanyaan, dan memberi reaksi terhadap kegangguan dan ketidakacuhan.
Sedangkan, yang termasuk pada ketrampilan memberikan perhatian adalah visual
dan verbal. Secara visual, guru dapat mengubah pandangannya dalam memperhatikan
kegiatan pertama sedemikian rupa sehingga ia dapat melirik ke kegiatan kedua,
tanpa kehilangan perhatian pada kegiatan pertama. Secara verbal, guru dapat
memberi komentar, penjelasan, pertanyaan, dan sebagainya terhadap aktivitas
peserta didik pertama sementara ia memimpin dan terlibat supervisi pada
aktivitas peserta didik yang lain.
Selanjutnya yang termasuk pada ruang lingkup
keterampilan yang berhubungan dengan pengembangan kondisi belajar yang optimal
adalah masalah modifikasi tingkah laku, pendekatan pemecahan masalah kelompok,
dan menemukan serta memecahkan tingkah laku yang menimbulkan masalah.
Djamarah (2006:204) juga mengemukakan bahwa
“agar terciptanya suasana belajar yang menggairahkan, perlu diperhatikan
pengaturan /penataan ruang kelas/belajar hendaknya memungkinkan peserta didik
duduk berkelompok dan memudahkan guru bergerak secara leluasa untuk membantu peserta didik dalam
belajar. Dalam pengaturan ruang belajar perlu diperhatikan:
(a) Ukuran dan bentuk kelas
(b) Bentuk serta ukuran bangku dan meja peserta
didik
(c) Jumlah peserta didik dalam kelas
(d) Jumlah peserta didik dalam setiap kelompok
(e) Jumlah kelompok kelas
(f) Komposisi peserta didik dalam kelompok
(seperti peserta didik pandai dengan peserta didik kurang pandai, pria dan
wanita)
Berdasarkan uraian di atas maka indikator variabel pelaksanaan
tugas guru adalah perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi
pembelajaran, melaksanakan bimbingan dan latihan serta melaksanakan manajemen
kelas.
b.
Pelaksanaan
Tugas Guru
Guru
memegang peranan penting dalam penyelenggaraan tugasnya terutama dalam proses
belajar mengajar. Dimana kehadiran guru dalam proses belajar mengajar atau
pembelajaran masih tetap memegang peranan penting. Meskipun diakui sesuai
dengan perkembangan ilmu dan teknologi, usaha peningkatan pendidikan terus
dilakukan. Ada juga pembelajaran yang dilakukan melalui radio, televisi dan
pembelajaran jarak jauh atau modul. Namun, peranan guru masih tetap diperlukan
terutama dalam penyusunan dan pengembangan disain pembelajaran. Dapat dikatakan
guru selalu menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan, hanya peran yang dimainkan
yang berbeda sesuai dengan tuntutan sistem tersebut.
Lebih
lanjut Sudjana (2004:12) menyatakan bahwa dalam proses pembelajaran guru
memegang peran sebagai sutradara sekaligus aktor, artinya pada gurulah tugas
dan tanggung jawab merencanakan dan melaksanakan pembelajaran di sekolah. Usman
(2002:7) juga menyatakan bahwa “keberadaan guru merupakan faktor condisio sine qua non yang tidak mungkin
digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan bangsa sejak dulu,
terlebih-lebih pada era kontemporer ini.
Dengan demikian,
pelaksanaan tugas guru memegang peranan penting dalam mencapai tujuan
pendidikan. Guru yang melaksanakan tugas dengan baik akan dapat menghasilkan
peserta didik berkualitas yang memiliki kemampuan kognitif, afektif dan
psikomotorik dalam berbagai disiplin ilmu.
c.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pelaksanaan
Tugas Guru.
Beberapa ahli
mengemukakan berbagai faktor yang mempengaruhi pelaksanaan tugas guru. Imron
(1995:12) menyatakan pelaksanaan tugas guru dipengaruhi oleh adanya supervisi
yang diberikan oleh kepala sekolah. Dalam hal ini, untuk meningkatkan
kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan tugas guru maka kepala sekolah perlu
memberikan pembinaan terhadap permasalahan dan kendala yang ditemuinya dalam
pelaksanaan tugas.
Dengan kata lain,
supervisi diharapkan dapat membantu guru untuk memperbaiki proses pembelajaran
dalam kerangka pelaksanaan tugas guru. Pemberian supervisi diharapkan dapat
membantu guru untuk memperbaiki proses pembelajaran. Arikunto (2004:40) juga
menyatakan bahwa pelaksanaan tugas guru dipengaruhi oleh supervisi yang
diberikan dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja guru, terutama dalam
melaksanakan proses pembelajaran.
Pendapat di atas
diperkuat oleh Anwar (2004:154) mengemukakan bahwa untuk meningkatkan
kelancaran pelaksanaa tugas guru, maka guru perlu secara terus-menerus
mendapatkan pembinaan dari kepala sekolah dalam hal pelaksanaan tugasnya.
Sehingga, setiap kendala yang ditemui oleh guru dalam pelaksanaan tugas dapat
dipecahkan secara bersama melalui bantuan dan pembinaan oleh kepala sekolah.
Dalam
pelaksanaannya, supervisi bukan hanya mengawasi apakah para guru/pegawai
menjalankan tugas dengan sebaik-baiknnya sesuai dengan intruksi atau
ketentuan-ketentuan yang telah digarikan, tetapi juga berusaha bersama
guru-guru, bagaimana cara-cara memperbaiki proses belajar-mengajar ( Ngalim
Purwanto: 2010: 77).
d. Kompetensi
Tenaga Pendidik (Guru)
Kata kompetensi
berarti seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang
direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dari seorang tenaga
profesional (Sudarwan Danim,
2011:105/111).
Dalam Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 39 ayat 2 menyebutkan pendidik adalah tenaga
profesional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi para pendidik pada perguruan
tinggi.
Profesionalisme dalam pendidikan perlu dimaknai
bahwa guru haruslah orang yang memiliki instink sebagai pendidik, mengerti dan memahami
peserta didik. Guru harus menguasai secara mendalam minimal satu bidang
keilmuan. Guru harus memiliki sikap integritas profesional. Kedudukan guru
sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1)
berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran
berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Yang dimaksud dengan
guru sebagai agen pembelajaran (learning agent) adalah peran guru antara lain
sebagai fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran, dan pemberi
inspirasi belajar bagi peserta didik.
Lebih lanjut Kunandar (2007:75) mengatakan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi,
sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Suparlan (2006:82) mengemukakan sepuluh standar kompetensi guru, yaitu:
1. Memiliki kebribadian sebagai guru.
2. Menguasai landasan pendidikan.
3. Menguasai bahan pelajaran.
4. Menyusun program pengajaran.
5. Melaksanakan proses belajar-mengajar.
6. Melaksanakan penilaian pendidikan.
7. Melaksanakan bimbingan.
8. Melaksanakan administrasi sekolah.
9. Menjalin kerjasama dan interaksi dengan guru sewajat dan
masyarakat.
10. Melaksanakan penelitian sederhana.
Profesionalisme
merupakan proses peningkatan kualifikasi atau kemampuan para anggota penyandang
suatu profesi untuk mencapai kriteria standar ideal dari penampilan atau
perbuatan yang diinginkan oleh profesinya itu (Sudarwan
Danim, 2011:105). Ada beberapa
ciri-ciri guru profesional, yaitu:
b.
Kemampuan
intelektual yang diperoleh melalui pendidikan.
c.
Memiliki
pengetahuan spesialisasi.
d.
Menjadi
anggota organisasi profesi.
e.
Memiliki
pengetahuan praktis yang dapat digunakan langsung oleh orang lain atau klien.
f.
Memiliki
teknik kerja yang dapat dikomunikasikan.
g.
Memiliki
kapasitas mengorganisasikan kerja secara mandiri atau self-organization.
h.
Mementingkan
kepentingan orang lain.
i.
Memiliki
kode etik.
j.
Memiliki
sanksi dan tanggung jawab komunitas.
k.
Mempunyai
sistem upah.
l.
Budaya
profesional.
m.
Melaksanakan
pertemuan profesional tahunan.
2. Keberhasilan Pembelajaran
a. Belajar dan Pembelajaran
Menurut Dalyono,(2009:48) belajar dapat
didefinisikan, “suatu usaha atau kegiatan yang bertujuan mengadakan perubahan
di dalam diri seseorang, mencakup perubahan tingkah laku, sikap, kebiasaan,
ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sebagainya”. Belajar adalah kegiatan
berproses dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam penyelenggaraan
setiap jenis dan jenjang pendidikan.
Hintzman dalam buku psikologi pendidikan
mengatakan belajar adalah suatu perubahan yang terjadi dalam diri organisme
(manusia dan hewan) disebabkan oleh pengalaman yang dapat memengaruhi tingkah
laku organisme tersebut (Muhibbin Syah, 2010:88). Adapun penegrtian belajar
secara kualitatif ialah proses memperoleh arti-arti dan pemahaman-pemahaman
serta cara-cara menafsirkan dunia di sekeliling siswa. Belajar dalam pengertian
ini difokuskan pada tercapainya daya pikir dan tindakan yang berkualitas untuk
memecahkan masalah-masalah yang kini dan nanti dihadapi siswa. Dari pengertian
tersebut dapat diambil kesimpulkan:
1) Belajar
adalah suatu usaha secara sungguh-sungguh untuk mendayagunakan semua potensi
yang dimiliki.
2) Belajar
bertujuan mengadakan perubahan di dalam diri.
3) Belajar
bertujuan untuk mengubah kebiasaan buruk menjadi lebih baik.
4) Belajar
bertujuan untuk mengubah sikap dari negatif menjadi positif.
5) Dengan
belajar dapat mengubah keterampilan.
6) Belajar
bertujuan menambah pengetahuan dalam berbagai bidang ilmu.
Sedangkan pembelajaran adalah pengembangan dan
penyampaian informasi dan kegiatan yang diciptakan untuk memfasilitasi
pencapaian tujuan yang spesifik. Yusufhadi dalam Benny A. Pribadi (2010:9)
menyatakan bahwa pembelajaran sebagai aktivitas atau kegiatan yang berfokus
pada kondisi dan kepentingan pembelajar. Walter Dick dalam buku yang sama mendefinisikan pembelajaran sebagai rangkaian
peristiwa atau kegiatan yang disampaikan secara terstruktur dan terencana
dengan menggunakan sebuah atau beberapa jenis media.
Kegiatan atau aktivitas pembelajaran didesain dengan
tujuan untuk memfasilitasi siswa mencapai kompetensi atau tujuan pembelajaran.
Pemebelajaran yang efektif adalah pembelajaran yang mampu membawa siswa
mencapai tujuan pembelajaran atau kompetensi yang diharapkan, sedangkan
pembelajaran yang efisien adalah aktivitas pembelajaran yang berlangsung
menggunakan waktu dan sumber daya yang relatif sedikit. (Benny, 2010:19)
Berikut dikemukakan kriterian pembelajaran yang berhasil atau sukses.
a. Peran
aktif siswa, proses belajar akan berlangsung efektif jika siswa terlibat secara
aktif dalam tugas-tugas yang bermakna, dan berinteraksi dengan materi pelajaran
secara intensif.
b. Latihan,
latihan yang dilakukan dalam berbagai konteks dapat memperbaiki tingkat daya
ingat atau retensi.
c. Perbedaan
individual, setiap individu memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari
individu yang lain.
d. Umpat
balik, umpan balik sangat diperlukan oleh siswa untuk mengetahui kemampuan
dalam mempelajari materi pelajaran yang benar.
e. Konteks
nyata, siswa perlu mempelajari materi pelajaran yang berisi pengetahuan dan
keterampilan yang dapat diterapkan dalam sebuah situasi yang nyata.
f. Interaksi
sosial, interaksi sosial sangat diperlukan oleh siswa agar dapat memperoleh
dukungan sosial dalam belajar.
Guru merupakan komponen penting dalam
pendidikan karena bertugas melaksanakan pembelajaran. Guru merencanakan,
melaksanakan, pembelajaran, mengevaluasi hasil belajar siswa. Beberapa prinsip
pembelajaran yang menyenangkan sebagai berikut:
a. Pembelajaran
yang sudah dilaksanakan dengan baik belum tentu menyenangkan dan pembelajaran
yang menyenangkan sudah tentu baik.
b. Menyeimbangkan
ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik dalam pembelajaran.
c. Menyeimbangkan
perkembangan otak belahan kiri dengan otak belahan kanan dalam pembelajaran.
d. Menciptakan
adanya rasa nyaman dalam pembelajaran.
e. Menciptakan
rasa aman bagi peserta didik dalam pembelajaran. Jika timbul rasa takut bagi
siswa maka pembelajaran tersebut tidak menyenangkan bagi siswa.
f. Menyelingi
pembelajaran dengan rasa humor sehingga pembelajaran tidak terkesan menoton.
g. Menyentuh
aspek emosi atau perasaan dalam pembelajaran, misalnya adanya selingan musik
dan nyanyian.
h. Mengutamakan
hadiah dari pada hukuman.
i. Meningkatkan
kualitas interaksi dan komunikasi dengan peserta didik dalam situasi pembelajaran,
misalnya melalui senyuman,keramhtamahan, penghargaan.
j. Menginformasikan
bahwa kegiatan belajar bukan menyulitkan siswa tetapi bermanfaat untuk
kehidupan mereka pada masa yang akan datang.
k. Menghindari
pemberian kata-kata ancaman.
l. Melaksanakan
pembelajaran yang menyenangkan adalah “seni”. (Zulfan Saam, 2011:56)
b. Pembelajaran yang Berhasil
Pembelajaran yang efektif adalah pembelajaran yang
mampu membawa siswa mencapai tujuan pembelajaran atau kompetensi yang
diharapkan, sedangkan pembelajaran yang efisien adalah aktivitas pembelajaran
yang berlangsung menggunakan waktu dan sumber daya yang relatif sedikit.
(Benny, 2010:19) Berikut dikemukakan kriterian pembelajaran yang berhasil atau
sukses.
1. Peran
aktif siswa, proses belajar akan berlangsung efektif jika siswa terlibat secara
aktif dalam tugas-tugas yang bermakna, dan berinteraksi dengan materi pelajaran
secara intensif.
2. Latihan,
latihan yang dilakukan dalam berbagai konteks dapat memperbaiki tingkat daya
ingat atau retensi.
3. Perbedaan
individual, setiap individu memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari
individu yang lain.
4. Umpat
balik, umpan balik sangat diperlukan oleh siswa untuk mengetahui kemampuan
dalam mempelajari materi pelajaran yang benar.
5. Konteks
nyata, siswa perlu mempelajari materi pelajaran yang berisi pengetahuan dan
keterampilan yang dapat diterapkan dalam sebuah situasi yang nyata.
6. Interaksi
sosial, interaksi sosial sangat diperlukan oleh siswa agar dapat memperoleh
dukungan sosial dalam belajar.
14 Komentar
Post nya sangat membantu saya yang baru mulai mengajar, terimakasih :)
BalasHapusIlmu yang baru aku dapatkan cara mengajar dengan baik, artikel ini sangat bermanfaat lanjutkan terus menebarkan kebaikan.
BalasHapusini bener metode untuk menjadi guru yang baik dan favorit untuk mahasiswa...
BalasHapusartikel ini membantu banget dalam penerapan metode menjadi guru yang baik bagi murid-muridnya.
BalasHapusmemang artikel ini sangat bagus sekali dalam proses pengajar murid murid nya...
BalasHapussaya akan coba terapkan ke murid murid saya dan terima kasih sudah post artikel ini jadi saya ada referensi...
BalasHapuspedoman ilmu untuk mengajarkan murid murid yang lebih kreatif lagiii
BalasHapusArtikel yang mendidik banget buat kita semua
BalasHapuscara belajar yang baik bisa membuat murid makin semangat belajar
BalasHapusSukak banget sama tulisannya!
BalasHapuspernah merasakan jadi guru walau cuma guru magang
BalasHapusberat tapi menyenangkan :)
Salut untuk pihak-pihak yang sudah mengabdi untuk negara, tetap semangat!
BalasHapusTulisan"nya sangat menginspirasi sekali.
BalasHapusTetap Semangat dalam mengabdi, Bu..
BalasHapus