Kehadiran nama Nadiem
Makarim di jajaran menteri kabinet kerja II tentunya menghadirkan polemik dan
kontroversi, terutama di dunia pendidikan. Menteri termuda dengan latar
belakang yang cukup “eksentrik” untuk dunia pendidikan memang selalu hangat
dibicarakan. Bukan anget-anget kuku yah… hmmm ambil nafas dulu.
Terpilihnya nama beliau
tentu sudah melalui proses dan pertimbangan yang panjang. Pastinya bapak
presiden kita memiliki standar dan harapan yang besar pada sosok sang menteri
yang sukses di bidang industri ekonomi kreatif. Kesuksesan beliau di Go-Jek
membawa nama Nadiem dalam daftar 150 orang terkaya di Indonesia, versi majalah
Globe Asia.
Sedikit
Kontroversi
23 Oktober 2019 secara
resmi Presiden Joko Widodo mengumumkan susunan kabinet kerja II. Nama
Nadiem Makarim semakin melejit. Dalam pidato menteri pendidikan dalam rangka
Hari Ulang Tahun Guru, beliau mengusung konsep pendidikan “ Merdeka Belajar”. Namun
ketika teks pidato tersebut mulai beredar dan dibacakan saat upacara bendera,
berbagai kritikan mulai bermunculan, salah satu dari ibu Dyah Ayunda (
Sekretaris Umum PP FKGIPS Nasional PGRI ). Berikut ulasannya:
1. “ Anda ingin mengajak murid keluar kelas
untuk belajar dari dunia sekitar, tetapi kurikulum yang begitu padat menutup
pintu petualangan”
Pernyataan menteri
dikritisi oleh ibu Dyah, dengan alasan bahwa dalam kurikulum K 13 tidak pernah
mengharuskan belajar di dalam kelas, namun bisa juga di luar kelas. Pembelajaran
di luar kelas tentunya perlu didesain sedemikian rupa sehingga pembelajaran itu
mampu mengakomodasi tujuan pembelajaran dengan waktu yang tersedia. Dalam surat terbuka tersebut ibu Dyah juga mencontohkan bahwa pendidikan pramuka adalah
salah satu aktualisasi dari konsep pendidikan di luar kelas yang
memungkinkan peserta didik untuk
berpetualangan.
Dalam hal ini, saya sebagai tenaga pendidik sangat setuju. Dalam kurikulum K 13 tidak lagi
mengusung pola pendidikan yang sifatnya menghapal. Konsep dari kurikulum K 13
adalah membiasakan peserta didik untuk berfikir tingkat tinggi yang melibatkan
aspek mental di dalamnya.
2. Anda tahu bahwa di
dunia nyata kemampuan berkarya dan berkolaborasi akan menentukan kesuksesan anak,
bukan kemampuan menghapal”
Dalam hal ini,
pernyataan menteri Nadiem Makarim
rasanya agak terlambat ( menurut saya sih..) karena pemerintah melalui fasilitator gencar
mensosialisasikan pembelajaran abad 21. Diklat PKP ( Peningkatan Kompetensi
Pembelajaran ) merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan
kemampuan guru dalam merancang pembelajaran abad 21. Pembelajaran abad 21 ini
mengutamakan kemampuan bernalar bukan lagi menghapal. Peserta didik diharapkan
peka terhadap fenomena yang terjadi di sekitar.
Sebagai pendidik, saya merasakan bahwa pemerintah telah berupaya menuju pembelajaran yang
menyenangkan, konsep pembelajaran HOTS sudah direncanakan jauh-jauh hari. Hanya
saja dalam implementasinya masih banyak kendala. Harapan saya sih, sebaiknya program
ini tetap berlanjut sehingga pembelajaran HOTS abad 21 terealisasi di lapangan.
3.
“Anda ingin setiap murid terinspirasi,
tetapi Anda tidak diberi kepercayaan untuk berinovasi”
Sebenarnya tujuan dari
kurikulum K 13 memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk berinovasi dan
berkreasi. Hanya saja dalam pelaksanaannya guru masih perlu bimbingan sehingga
harapan pemerintah bisa terwujud.
Konsep
“ Merdeka Belajar”
Siaran
Pers
Menteri Pendidikan dan kebudayaan
Nadiem, menetapkan empat program pokok pendidikan “Merdeka Belajar”. Empat pokok
tersebut meliputi:
1. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
2. Ujian Nasional ( UN)
3. Rencana pelaksanaan Pembalajaran (RPP)
4.
Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) Zonasi
Berdasarkan empat pokok
pendidikan “Merdeka Belajar” tersebut, yang menjadi sorotan saya sebagai guru
adalah RPP. Penyusunan RPP akan dipangkas dan disederhanakan.
“Kemendikbud akan menyederhanakannya
dengan memangkas beberapa komponen. Dalam kebijakan baru tersebut, guru bebas
dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP. Tiga komponen
inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan assesmen”.
Berdasarkan pernyataan
di atas, saya justru kembali berfikir, bukankah selama ini guru juga diberi
kebebasan dalam mengembangkan RPP? Tiga komponen inti tersebut tetap sama
yaitu, tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian. Hanya saja
dalam RPP di K 13 diuraikan lebih lengkap yaitu identitas mata pelajaran,
standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi, tujuan
pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, penilaian hasil belajar, sumber belajar. Sehemat saya, 11
komponen RPP ini saling terkait dan sangat dibutuhkan biar konsep pembelajaran
itu terarah.
1.
Identitas Mata Pelajaran
Ini
merupakan pembeda antar mata pelajaran yang satu dengan yang lainnya. Ibaratnya
ini adalah judul yang menggambarkan RPP itu untuk mata pelajaran apa. Identitas
mata pelajaran ini meliputi satuan pendidikan, kelas, semester, mata pelajaran
dan alokasi waktu.
2.
Standar Kompetensi
Standar
kompetensi adalah acuan yang harus dicapai peserta didik dalam mata pelajaran
tertentu. Merupakan kualifikasi kemampuan minimal yang menggambarkan penguasaan
pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam setiap semester.
3.
Kompetensi Dasar
Kompetensi
dasar adalah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran
tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4.
Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator
adalah perilaku yang dapat diukur untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi
dasar. Indikator ini dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional. Berikut
ketentuan perumusan indikator.
a.
Indikator dirumuskan dari KD
b.
Menggunakan kata kerja operasional (KKO)
yang dapat diukur
c.
Dirumuskan dalam kalimat yang simpel,
jelas dan mudah dipahami.
d.
Tidak menggunakan kata yang bermakna
ganda
e.
Hanya mengandung satu tindakan.
f.
Memperhatikan
karakteristik mata pelajaran, potensi & kebutuhan peserta didik, sekolah,
masyarakat dan lingkungan/daerah.
5. Tujuan
Pembelajaran
Tujuan
pembelajaran adalah hasil yang diharapkan yang dicapai oleh peserta didik
sesuai dengan kompetensi dasar.
6. Materi
Pembelajaran
Materi
pembelajaran memuat fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang relevan sesuai
dengan indikator.
7. Alokasi
waktu
Alokasi
waktu sesuai dengan keperluan untuk mencapai kompetensi dasar.
8. Metode
Pembelajaran
Metode
pembelajaran adalah cara guru untuk mewujudkan suasana belajar yang
menyenangkan sehingga proses pembelajaran itu tidak menoton dan membosankan
agar peserta didik mencapai kompetensi dasar. Metode pembelajaran ini biasanya
disesuaikan oleh guru dengan situasi dan kondisi di masing-masing sekolah.
9. Kegiatan
Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran adalah serangkaian proses yang dilakukan dalam mencapai
kompetensi. Ada tiga tahapan di sini
yaitu, pendahuluan, inti dan penutup.
10. Penilaian
Setiap
proses pembelajaran tentu adanya penilaian yang dilakukan yang mengacu pada
standar penilaian. Penilaian meliputi nilai sikap, pengetahuan dan keterampilan.
11. Sumber
belajar
Sumber
belajar adalah semua hal yang digunakan untuk proses pembelajaran. Berbagai sumber
belajar dimanfaatkan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran.
Berdasarkan komponen
RPP di atas, tampak sekali kalau semua komponen itu saling terkait.
Jadi untuk merumuskan RPP perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
Jadi untuk merumuskan RPP perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Perbedaan individual peserta didik.
2. Partisipasi aktif peserta didik.
3. Berpusat pada peserta didik
untuk
mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
4.Pengembangan budaya membaca dan menulis
yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca,
pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
5. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP
memuat rancangan program pemberian umpan balik positif,
penguatan, pengayaan, dan remedi.
6.Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD,
materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi,
penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
7.Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan
lintas mata pelajaran, lintas aspek
belajar, dan keragaman budaya.
8.Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara
terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Semakin jelas dan
semakin terarah sangat memungkinkan seorang guru untuk berperan di dalam kelas.
Kalau menurut pak menteri akan dipangkas dan disedehanakan, kira-kira bagian
mana yang perlu dihilangkan???
Kita tunggu saja
episode selanjutnya.
tidak sabar menunggu realisasi "Merdeka Belajar"
5 Komentar
Setuju.
BalasHapusMari kita menyelami pola pikir Bapak Menteri.
Tapi secara naluri, aku percaya, ini muaranya ingin menjadikan dunia pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik lagi.
Iya mba, karena masih hitungan hari pak menteri menjabat jadi masih perlu dipahami konsep yg diusung pak menteri. Tetap yakin kalau harapan pak menteri dan kita semua untuk memperbaiki dunia pendidikan
HapusSalah satu menteri terbaik pendidikan sepanjang masa
BalasHapusAlhamdulillah... Semoga harapan kita semua bisa terwujud...aamiin
HapusBest Casinos Near Bryson City, Bryson City, NC - Mapyro
BalasHapusGet directions, reviews and information 용인 출장샵 for 천안 출장샵 Bryson City, Bryson 김해 출장샵 City, 남원 출장샵 including fully refundable rates with free 포항 출장마사지 cancellation.